How to Get Married in Bali
->
According to the law No.1 of 1974 concerning marriage in Indonesia Canticle 2(1): marriage is legitimate if it has been performed according to the laws of the respective religious beliefs of the parties concerned.

Generally, person of any nationality who would like to marry in Indonesia providing they hold one of the five religions recognized by Indonesia (Moslem, Catholic, Buddhist, Hinduism and Protestant) Marriages under Indonesian law are performed by religious minister and the catatan sipil (Civil Registrar) or by the Kantor Urusan Agama (Directorate of Islamic Religion Affairs).
Top Bali Wedding can help you to have a terrific time of spectacular wedding. We will design every part of your wedding according to your personal style, theme and size. Our team will handle the stressful part and manage the entire production and so all you have to worry about is saying “I do”.
Person of non Islamic faith are required to file with the civil registry office in the regency where they want to hold ceremony a notice of intention to marry as well as a Letter of No Impediment obtained from their consular representatives.
General requirements on marriage formalities in Indonesia
* Widower must present a copy of death certificate of the former spouse. If there has been a divorce ,the decree must present a copy of divorced certificate.
* Letter of No Impediment from Consulate General within Indonesia certifying that the couple has no objection to getting marriage in Indonesia.
* Copy of Birth certificate
* Copy of passport
* 8 Pieces of photo size 4 x 6 (groom in the right side)
* Other requirements according to Indonesia marriage laws

For the issue of the Letter of No Impediment to marriage by your consular representative you may need to present for your self and your fianc(e), passport(s) that is valid for more than 6 month.
The following countries have consulates or consular representative in Bali:
* Australia
* Italy
* United Kingdom
* England
* France
* Japan
* Netherlands
* Mexico
* Germany
* Spain
* Switzerland and Austria
* Norway and Denmark
* United States and America
* Sweden and Finland
Digg this storyAdd to Del.icio.us
Related How to Get Married in Bali: copy of birth certificate, consular representative, catatan sipil, civil registrar, religious minister, marriage laws, consular representatives, spectacular wedding, islamic faith, indonesian law, islamic religion, fianc, style theme, terrific time, canticle
Related Wedding List:
Moslem Wedding Ceremony
Civil Wedding Ceremony
Wedding Formalities and Procedures in Indonesia
Full Legal Ceremony
Catholic Wedding Ceremony

1. Lucia | August 19th, 2007 at 4:03 pm
Nama saya, Lucia dan saya akan menikah dengan WNA Australia di bali, seperti yang sudah saya baca di website ini tentang persyaratan untuk menikah dan kami lengkapi, sperti dibawah ini
General requirements on marriage formalities in Indonesia
* Widower must present a copy of death certificate of the former spouse. If there has been a divorce ,the decree must present a copy of divorced certificate.
* Letter of No Impediment from Consulate General within Indonesia certifying that the couple has no objection to getting marriage in Indonesia.
* Copy of Birth certificate
* Copy of passport
* 8 Pieces of photo size 4 x 6 (groom in the right side)
* Other requirements according to Indonesia marriage laws
Maka kami berdua ingin mendapatkan info apakah wedding organizer ini dapat membantu kami untuk melangsungkan pernikahan di catatan sipil di bali?
Kami akan menikah secara sipil dahulu di bali, dan peresmian secara agama akan kami langsungkan nanti di bulan desember dan sudah akan diatur oleh gereja saya di jakarta.
Boleh saya tau berapa biayanya?
Terima kasih
Lucia
2. Tri Adi | November 19th, 2007 at 6:48 pm
hi saya Tri dari jawa tapi saya tinggal di bali untuk bekerja.saya mau tanya jika saya dan pasangan saya menikah dengan tetap pada agama kita bagaimana?apakah bisa di bantu di catatan sipil?pasangan saya dari australia dan saya dari jawa.apakah anda bisa bantu beri saya pendapat dan membantu untuk memberi apa saja syarat yg di butuh kan?misal bisa membatu berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk bisa menikah di catatan sipil saja?
3. Tri Adi | November 19th, 2007 at 6:53 pm
bisa di bantu ga untuk biaya yang harus saya bayar misal untuk bisa nikah di catatan sipil saja namun tetap dengan agama kita masing masing? terima Kasih.
4. Yossi | May 27th, 2008 at 4:14 pm
Saya dan pasangan saya ingin menikah di Bali karena kami berbeda agama yaitu Katolik dan Islam. Kami ingin menikah dengan tetap pada agama kami masing-masing. Apakah bisa? Apa saja persyaratannya dan berapa biayanya ?
Kami tinggal di Bogor.
Terima kasih atas informasinya dan kami menunggu jawabannya.
5. tari | October 16th, 2008 at 11:35 pm
saya dan pasangan ingin sekali menikah ….tp dengan agama kami masing2, saya islam dan pasangan saya kristen proestan…apakah bisa? dan apa saja persyaratannya dan biayanya berapa yah? kami tinggal di jakarta..mksh byk atas infonya..
6. Christi | November 19th, 2008 at 12:13 pm
We are Indonesian couple, my fiancé is Moslem and I am Christian, we would like to get marry in Protestant ceremony including civil ceremony but my fiancé status still Moslem. Is it possible for us and how much the cost for marry in civil including protestant ceremony? Please advise .
Thank you in advance for your help.
7. mona | December 27th, 2008 at 3:52 am
Saya dan pasangan saya ingin menikah di Bali karena kami berbeda agama yaitu Katolik dan Islam. Kami ingin menikah dengan tetap pada agama kami masing-masing. Apakah bisa? Apa saja persyaratannya dan berapa biayanya ?
8. Luki | January 10th, 2009 at 10:34 am
Bisakah pasangan yang berbeda agama (islam dan kristen) menikah di Bali dan tetap pada agama nya masing-masing? Bagaimanakah prosedur nya? Apakah diakui sah secara hukum? Mohon penjelasan nya. Terimakasih sebelumnya.
9. Ayang | February 2nd, 2009 at 9:35 pm
Saya dan pasangan berbeda agama, Saya Kristen protestan dan pasangan saya islam. kami ingin menikah,dan kami masing masing ingin memeluk agama kami masing2. Apa yang harus kami lakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Kami berdua tinggal di jakarta. Terima kasih atas infonya..
10. Kadek Wiguna | February 5th, 2009 at 2:51 pm
Saya akan menikah dengan pacar saya, orang Singapore. Kemana saya harus mengurus surat-surat/administrasinya secara konsulat untuk ASEAN tidak ada di Bali?
Mohon juga diinformasikan dana yang kami butuhkan untuk pengurusan tersebut.
Matur Suksma.
11. iyin | February 6th, 2009 at 10:45 pm
saya dengar di Bali dapat menikah beda agama. mohon bantuan infonya, untuk dapat menikah dengan tetap berpegang pada agama masing” apa saja syaratnya, dimana tempatnya, dan berapa biayanya..
terimakasih atas bantuan dan perhatiannya…
12. Sari | March 7th, 2009 at 7:10 pm
saya & pasangan mau menikah di bali dengan tata cara Islam. tapi kita hanya punya waktu 5 hari karna dia harus balik ke America karna pekerjaannya. pertanyaan saya, apakah dalam waktu 5 hari yang kita punya bisa terlaksana acara pernikahan kita? Apakah ada yg mengurus urusan di KUA nya karna saya berdomisili di Jakarta. Berapa biaya semuanya ?
Terima kasih
13. Agus Prajitno | March 16th, 2009 at 5:00 pm
Saya dan pasangan saya ingin menikah di Bali karena kami berbeda agama yaitu Katolik dan Islam. Kami ingin menikah dengan tetap pada agama kami masing-masing. Apakah bisa? Apa saja persyaratannya dan berapa biayanya ?
dan tolong dibalas secepatnya
terimakasih
14. Devi | March 25th, 2009 at 6:46 am
saya dan pasangan saya ingin menikah di Bali karena kami berbeda agama yaitu Protestan dan Islam..pasangan saya dari Germany,tolong kasih tau apa saja persyaratannya?? dan berapa biayanya??
15. ika | April 4th, 2009 at 12:46 pm
Dear..saya dan pasangan ingin menikah dibali diakhir 09 atau awal 2010.saya muslim dan pasangan saya christian protestant,kami warga negara ind.ingin menikah tetap dgn kepercayaan masing2. apakah mungkin dirayakan menikah secara kristen?.apakah memungkinkan menikah dibali dengan perbedaan ini?bagaimana dgn legalitasnya? Syarat2 apa yg harus kami siapkan?Berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk proses ini? Terima kasih kami tunggu jawabannya
16. ika | April 4th, 2009 at 12:50 pm
Dear..saya dan pasangan ingin menikah dibali diakhir 09 atau awal 2010.saya muslim dan pasangan saya christian protestant,kami warga negara ind.ingin menikah tetap dgn kepercayaan masing2. mungkinkah dirayakan menikah secara kristen?.apakah memungkinkan menikah dibali dengan perbedaan ini?bagaimana dgn legalitasnya? Syarat2 apa yg harus kami siapkan?Berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk proses ini? Terima kasih sebelumnya kami tunggu jawabannya
17. ika | April 4th, 2009 at 12:51 pm
Dear..kami berencana ingin menikah dibali diakhir 09 atau awal 2010.saya muslim dan pasangan saya christian protestant,kami warga negara ind.ingin menikah tetap dgn kepercayaan masing2. mungkinkah dirayakan menikah secara kristen?.apakah memungkinkan menikah dibali dengan perbedaan ini?bagaimana dgn legalitasnya? Syarat2 apa yg harus kami siapkan?Berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk proses ini? Terima kasih sebelumnya kami tunggu jawabannya
18. Hemawan | April 20th, 2009 at 8:16 am
Saya bersama pasangan saya berencana untuk melakukan pernikahan. Tetapi permasalahannya kita berdua berbeda keyakinan, saya kristen dan dia beragama islam, namun kami berdua telah sepakat untuk menikah tanpa memaksakan keyakinan kami masing-masing, mohon dapat memberikan informasi tentang tempat dan persyaratan serta biaya yang harus kami keluarkan untuk melangsungkan pernikahan kami, terimakasih
19. Ira | April 26th, 2009 at 3:46 am
Saya dan pasangan saya ingin menikah di Bali karena kami berbeda agama yaitu saya Islam dan pasangan saya Kristen Protestan. Kami tinggal di Jakarta. Kami ingin menikah dengan tetap pada agama kami masing-masing. Apakah bisa?
Apa saja persyaratannya dan berapa biayanya?
Please advise.. Thanks.
20. rendy risky | May 23rd, 2009 at 3:53 am
saya re, katholik dan pasangan saya islam. kami mendapat info untuk menikah dibali. saya ingin info lengkapnya . tempat,dan biaya yang harus di bayar. trims
21. mirna lasita | May 25th, 2009 at 5:45 pm
saya ingin menikah dengan pasangan saya yg beda agama..saya islam & pasangan saya Khatolik..saya ingin bertanya bgm syarat dan tata cara pernikahan itu..
22. rebecca | June 1st, 2009 at 11:27 am
adik saya MONICA NATALIA Kristen dan pasangan Budha. dia mau menikah secara beda agama dan beda warga negara di Bali.
Persyaratannya apa saja dan kisaran biayanya berapa. Saya tunggu jawaban Anda secepatnya
Thanks
23. Je | June 17th, 2009 at 7:51 pm
Saya mau tanya,gmana caranya menikah beda agama di bali dan surat2 apa saja yg diperlukan..
Apakah legalitas hukumny sah?dan berapa biayany?
Thx before. Di tunggu penjelasanny
24. Hen | July 13th, 2009 at 12:49 am
Saya ingin menikah beda agama.. saya beragama Islam sedangkan pasangan saya Kristen.. apakah bisa dilaksanakan di Bali dengan tetap pada kepercayaan masing2.. Kalo bisa tolong apa saja syaratnya dan brp biayanya..
Thanx be4
25. Lia Christine | July 20th, 2009 at 8:36 pm
saya ingin menikah dengan pasangan saya yg berbeda agama.dya muslim, saya sendiri Protestan.Kami tinggal di Jakarta. Basically,kami ingin tetap pada keyakinan masing”. Apa saja syaratnya dan berapa biaya yg dbutuhkan?mohon bantuannya ya…
Best Rgds
Lia Ch
26. nonie - donnie | July 21st, 2009 at 11:20 am
kami pasangan kristen dan katolik. kami gak dapet restu utk menikah dari ortu pihak cewek. tapi kami pingin banget utk menikah. gimana caranya menikah di bali yg sah tanpa ttd ortu pihak cewek ya?
kami dari jogja. mohon infonya yaa… trims..
27. blossom | July 23rd, 2009 at 7:13 am
I am Indonesian,
me and my boyfren is Christian, different believe.
Is it possible that i just want a civil wedding and skip the religion part?
If its possible and its Legal,
how much the cost for it.
Please inform.
Is civilized can be included as Last Minute wedding that u provide. Please advise, thanks
28. Lusiana | July 29th, 2009 at 10:29 pm
saya ingin menikah dengan tunangan saya tahun depan. tapi permasalahannya kita beda agama.
saya indonesia muslim dan tunangan saya warga negara england kristen. apakah bisa dilaksanakan di bali ??? dan apa saja persyaratan dari kedua pihak dan berapa biayanya ??? banyak banyak terima kasih. saya tunggu jawabannya secepatnya
29. adi | August 23rd, 2009 at 6:46 pm
hi, saya adi.. saya punya masalah yg sama seperti teman2 di atas.. saya dan pacar saya sudah menjalin hubungan lebih dari 7 th.. kami sebenarnya ingin menikah sejak lama dan kami ingin menikah dengan tetap berpegang pada agam kami masing2, tetepi kami bingung mencari tempat yg bisa menikahkan km secara sah dimata hukum indonesia. dapatkah anda membantu kami? apa saja syarat yg dibutuhkan? dan total biaya yg musti dikeluarkan? kami ingin pernikahan kami sederhana saja.. tolong infonya kirim ke email saya.. terima kasih.
30. holong | September 30th, 2009 at 8:50 pm
mohon info nya… saya juga punya masalah yang sama dengan kawan2 di atas, saya ingin menikah tapi yang jadi kendala adalah saya dan pacar, beda agama. saya protestan, pacarku islam. kami ingin pernikahan kami sah dimata hukum. tolong info untuk syarat2 dan total biaya nya… tolong infonya dikirim ke email saya.. terima kasih..
31. deni | October 23rd, 2009 at 3:17 pm
mohon info nya… saya juga punya masalah yang sama dengan kawan2 di atas, saya ingin menikah tapi yang jadi kendala adalah saya dan pacar, beda agama. dia protestan, saya islam. kami ingin pernikahan kami sah dimata hukum. tolong info untuk syarat2 dan total biaya nya… tolong infonya dikirim ke email saya.. terima kasih..
32. rina malawau | November 23rd, 2009 at 8:59 pm
saya ingin info tentang persyarat yang harus di penuhi dan biayanya,tolong infonya di kirim kesaya ya. terima kasih
33. Wedding Formalities and Procedures in Indonesia | Bali Wedding | December 8th, 2009 at 8:14 am
[…] accordance with Law No. 1 of 1974 concerning marriages in Indonesia (Article 2 (1): “a marriage is legitimate if it has been performed according to the laws of […]